BAZNAS Kota Bima: Kurban Dikelola Mudhohi, 153 Dam Haji Langsung ke UPZ Masjid
28/05/2026 | Penulis: Agus Gunawan dan Rangga Iskandar J.
Dokumentasi Baznas kota Bima
BAZNAS Kota Bima: Kurban Dikelola Mudhohi, 153 Dam Haji Langsung ke UPZ Masjid
Kota Bima, TM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima memberikan penegasan terkait mekanisme pendataan hewan kurban serta distribusi hewan Dam Haji tahun 2026.
Ketua BAZNAS Kota Bima, H. A. Latif, melalui Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bima Rangga Iskandar Julkarnain menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengelola secara langsung seluruh hewan kurban masyarakat, melainkan hanya melakukan pencatatan berdasarkan sumber data resmi.
“BAZNAS Kota Bima hanya mencatat hewan kurban yang datanya berasal dari PHBI Kota Bima, ditambah para mudhohi yang secara langsung menghubungi kami untuk didata, sementara pengelolaannya tetap dilakukan oleh masing-masing mudhohi,” jelasnya.
Sudirman H.Makka selaku waka II bagian pebdistribusian menegaskan "peran BAZNAS lebih difokuskan pada fungsi koordinasi dan pendataan guna memastikan transparansi serta keteraturan informasi terkait pelaksanaan ibadah kurban dan DAM Haji di wilayah Kota Bima.
Selain itu, BAZNAS juga menginformasikan terkait hewan Dam Haji tahun 2026. Disebutkan bahwa sebanyak 153 ekor hewan Dam Haji, yang bersumber dari dana jamaah haji, telah didistribusikan dengan sistem penyaluran yang berbeda.
“Baznas menerima Hewan Dam Haji sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Haji Nomor S-50/BN/2026 Tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran DAM, oleh Baznas kota Bima diantarkan langsung dalam kondisi hidup ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid-masjid yang telah ditentukan,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses penyembelihan serta memastikan distribusi daging dapat dilakukan secara merata kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dengan sistem pendataan yang terintegrasi dan distribusi yang terarah, BAZNAS Kota Bima berharap pelaksanaan kurban dan Dam Haji tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Red)
Berita Lainnya
Pendistribusian zakat konsumtif guru sukarela
RAKORDA BAZNAS NTB TAHUN 2025
BNI Perkuat Digitalisasi Filantropi, Dukung Gerakan Infak dan Sedekah BAZNAS Kota Bima Lewat QRIS
BAZNAS Kota Bima Salurkan Bantuan Produktif untuk 135 Penerima, Diperkuat Koperasi Syariah “Amanah Sejahtera kemitraan”
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid/Musholla se-kota Bima tahun 2026
BNI BERBAGI BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA
Open Donasi Sumatra
BANTUAN EKONOMI PRODUKTIF BAZNAS KOTA BIMA SOLUSI MEMPERSEMPIT GERAK PRAKTEK RINTENIR
BNI Cabang Bima Siap Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama BAZNAS Kota Bima
Pendistribusian biaya kesehatan tahan 2025
Baznas kota Bima dan Perda no 1 tahun 2018
BAZNAS NTB dan BAZNAS Kota Bima Bangun Rumah Layak Huni, Wujudkan Harapan Baru Warga Ntobo
Safari Ramadhan Baznas kota Bima bersama pemerintah kota Bima 1447 H/2026 M
BAZNAS Kota Bima Ajak BUMN dan Perbankan Bersinergi Perkuat Gerakan Infak dan Sedekah demi Kesehatan, Pendidikan, dan Kaum Dhuafa
Jumat Berkah BAZNAS Kota Bima dan Bank Dinar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Ajak Masyarakat Perkuat Zakat, Infak, dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bima.
Lihat Daftar Rekening →