WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

Safari Ramadhan Baznas kota Bima bersama pemerintah kota Bima 1447 H/2026 M
Safari Ramadhan Baznas kota Bima bersama pemerintah kota Bima 1447 H/2026 M
Safari Ramadhan Baznas kota Bima bersama Pemerintah kota Bima tahun 1447 H/2026 M 23 Febuari 2026 ,Baznas kota Bima sebagai salah satu lembaga non struktural di pemerintahan kota Bima diikut sertakan dalam kegiatan safari Ramadhan bersama pemerintah kota Bima Baznas kota Bima dalam kegiatan ini mengambil bagian pada pendistribusian 500 paket Ramadhan dan 500 sarung teruntuk fakir miskin di sepuluh kelurahan titik safari Ramadhan Ketua Baznas kota Bima H.A.Latif, S.Pd.I menambahkan " memeng benar Baznas kota Bima dilibatkan oleh pemerintah kota Bima dalam kegiatan tersebut untuk mengambil bagian pendistribusian paket 500 dan sarung 500 lembar" Baznas kota Bima dalam kegiatan tersebuat juga tidak bosan-bosannya menyampaikan kampanye zakat, infak dan sedekah di Baznas kota Bima lebih khususnya Zakat Fitrah yang akan kita bayar pada bulan Ramadhan tahun ini Wakil ketua II Ust Sudirman H.Makka menambahkan " peket Ramadhan 500 itu untuk fakir miskin di sebar 50 perkelurahan titik tempat safari Ramadhan begitupun juga dengan 500 sarung ungkapnya Baznas kota Bima dalam hal ini selalu berkomitmen untuk pendistribusian dana zakat,infak dan sedekah tepat sasaran dan diharapkan seluruh masyarakat untuk membayar Zakat,Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima
28/02/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid/Musholla se-kota Bima tahun 2026
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid/Musholla se-kota Bima tahun 2026
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid/Mushola se-kota Bima Tahun 2026 Senin, 9 Febuari 2026 Baznas kota Bima memulai sosialisasi dan pembinaan UPZ Masjid/Mushola se-kota Bima tahun 2026. Pembukaan kegiatan tersebut dimulai dari kecematan Raba yang tamu undangannya dari Lurah dan ketua UPZ se-kecamatan Raba kota Bima Sosialisasi dan pembinaan UPZ ini bertujuan memberikan penyegaran kembali terkait tata cara pemungutan zakat Fitrah tahun 2026. Ketua Baznas kota Bima H.A.Latif " UPZ ini adalah perpanjangan tangan dari Baznas kota Bima dan mudah-mudahan tahun 2026 pengumpulan zakat Fitrah bisa meningkat" UPZ yang di bentuk diharapkan dapat memberikan edukasi terkait zakat ditengah-tengah masyarakat. Ketua panitia ust Mahfud, S.Pd.I, MM.Inov menambahkan " UPZ ini diharapkan tidak hanya bergerak pada bulan suci Ramadhan saja melainkan diluar bulan Ramadhan" Kegiataan sosialisasi dan pembinaan UPZ ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan se-kota Bima.
09/02/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain
Baznas kota Bima dan Perda no 1 tahun 2018
Baznas kota Bima dan Perda no 1 tahun 2018
Pemotongan Zakat ASN bukan oleh Baznas, Perda Zakat akan direkomendasikan dievaluasi. Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima sebagai upaya klarifikasi sekaligus penegasan atas isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi I, yakni Abdul Rabbi, Amiruddin, Muhammad Amin, dan Edi, bersama jajaran BAZNAS Kota Bima. BAZNAS juga menegaskan bahwa lembaganya tidak melakukan pemotongan gaji ASN, melainkan hanya berperan sebagai lembaga penerima, pengelola, dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, jumlah zakat yang disalurkan dapat berbeda-beda pada setiap ASN, sesuai dengan besaran gaji bersih masing-masing. Variasi nominal tersebut merupakan konsekuensi perbedaan penghasilan, bukan kebijakan sepihak atau perlakuan yang tidak adil. BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa mekanisme teknis penyaluran zakat melalui sistem penggajian, apabila dilakukan, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, BAZNAS hanya menerima dan mengelola dana zakat yang telah disalurkan melalui mekanisme tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang selama ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan telah menunaikan zakat. Dana yang terhimpun telah disalurkan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Komisi I DPRD Kota Bima menegaskan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat dan ASN memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak keliru terkait pengelolaan zakat. Komisi I juga mendorong BAZNAS untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas. Rapat kerja ini menjadi komitmen bersama antara DPRD Kota Bima dan BAZNAS Kota Bima untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara amanah, profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
07/02/2026 | Agus Mawardi

Artikel Terbaru

ZAKAT PROFESI ASN MEMBERIKAN HARAPAN
ZAKAT PROFESI ASN MEMBERIKAN HARAPAN
ZAKAT PROFESI ASN MEMBERI HARAPAN oleh : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima) Baznas kota Bima yang semakin hari semakin memberikan kontribusi baik untuk masyarakat kota Bima yang kurang mampu makin di akui kinerjanya. Zakat Profesi ASN se-kota Bima merupakan nafas terpenting untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Dari Zakat Profesi ASN se-kota Bima, Baznas kota Bima melalui programnya kota Bima BISA sehat, kota Bima BISA produktif, Kota Bima BISA Pintar dan kota Bima BISA PEDULI. Kota Bima BISA SEHAT merupakan bantuan kesehatan yang diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu yang mengalami kekurangan biaya oprasional untuk berobat di luar daerah. Kota Bima BISA SEHAT merupakan bantuan yang membiayai KLINIK RUMAH SEHAT BAZNAS KOTA BIMA yang seluruh pelayanannya GRATIS untuk Fakir/Miskin dan delapan Asnaf yang berhak menerima Zakat,Infak dan Sedekah. Kota Bima BISA Produktif merupakan bantuan kepada UMKM yang ada di kota Bima yang mengalami kekurangan modal usaha . Kota Bima BISA PINTAR merupakan bantuan yang ditujukan kepada anak-anak berprestasi yang mengalami kekurangan biaya oprasional untuk melanjutkan pendidikan Kota Bima BISA peduli merupakan bantuan yang ditujukan kepada saudara-saudara kita yang terkena bencana alam. Semua program yang disebut diatas sumber bantuan berasal dari zakat Profesi ASN se-kota Bima dan Infak dan Sedekah dari masyarakat kota Bima dan di peruntukkan untuk masyarakat Fakir/Miskin dan delapan golongan yang berhak menerima Zakat,Infak dan Sedekah. Terima kasih ASN se-kota Bima yang sudah bersama-sama Baznas kota Bima untuk mengurangi beban saudara-saudara kita yang kurang mampu.
25/01/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain
Berkah zakat tidak ada Matematika
Berkah zakat tidak ada Matematika
BERKAH ZAKAT TIDAK ADA MATEMATIKA Oleh: Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima ) Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna "Tumbuh" dari zakat ini merupakan sebab akibat dari prilaku, dengan artian siapa-siapa yang mengeluarkan Zakat di pastikan hartanya akan tumbuh dan berkembang . Berkah mengeluarkan Zakatpun memiliki dampak langsung pada kehidupan yang penuh keberkahan dan keberkahan tersebut dipastikan tidak memiliki nilai matematika. Keyakinan membayar Zakat merupakan keyakinan ketaqwaan seorang hamba kepada Rabbnya yang telah memberikan rezeki dan ada hak hamba lain pada rezeki tersebut. Mengeluarkan zakat merupakan ritual ibadah yang meyakininya ketika kita keluarkan, Allah SWT melihatnya dan kalaupun tidak terlihat yakinlah seakan-akan Allah SWT melihatnya. Zakat itu harus dengan hati karena keyakinan yang tulus dan ikhlas tidak akan memiskinkan materi kita pada kehidupan duniawi. Zakat itu baik, baik disalurkan pada lembaga legal pemerintah seperti Baznas yang dimana membayar zakat pada lembaga pemerintah merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada pemerintah yang jelas-jelas di atur oleh agama. Zakat itu baik untuk menguatkan kembali saudara-saudara kita yang kurang beruntung. MARI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS KOTA BIMA
24/01/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain
Pengumpulan penting menentukan arah pendistribusian
Pengumpulan penting menentukan arah pendistribusian
Pengumpulan Penting Menentukan Arah Pendistribusian Penerima Manfaat ( Mustahik) oleh : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima) Baznas kota Bima merupakan lembaga pemerintah non struktural yang sampai hari ini satu-satunya lembaga yang legal yang berhak mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah yang berada wilayah kota Bima. Baznas kota Bima yang sampai hari ini terus konsisten memberikan program-program yang pro kepada delapan asnaf yang berhak menerima Zakat, Infak dan Sedekah berharap setiap dari kita adalah bagian dari pengumpulan. Pengumpulan merupakan bagian yang sangat penting di Baznas, bagaimana tidak semakin banyak pengumpulan maka semakin banyak pendistribusian yang akan didistribusikan bagian pendistribusian. Kolaborasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengumpulan yang dimana Baznas berharap agar seluruh lapisan masyarakat baik dari organisasi pemuda, organisasi keagamaan dan organisasi wanita terus bekerja sama untuk memberikan edukasi tentang Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima. Baznas kota Bima sampai hari ini masih menunggu kerja sama kita sebagai masyarakat kota Bima untuk menyatukan pikiran kalau bayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima. Membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima merupakan awal dari niat bersama kita untuk kembali memberikan perhatian kita kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung menghadapi dinamika kehidupan. Membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima juga memberikan kesempatan para Mustahik yang memilih kemampuan untuk menjadi lebih Produktif lagi untuk pengembangan usahanya melalui program-program Baznas yang bersifat bantuan Produktif MARI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS KOTA BIMA
03/01/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain