WhatsApp Icon
Berkah zakat tidak ada Matematika

BERKAH ZAKAT TIDAK ADA MATEMATIKA

Oleh: Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima ) 

 

Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)

 

Makna "Tumbuh" dari zakat ini merupakan sebab akibat dari prilaku, dengan artian siapa-siapa yang mengeluarkan Zakat di pastikan hartanya akan tumbuh dan berkembang  .

 

Berkah mengeluarkan Zakatpun memiliki dampak langsung pada kehidupan yang penuh keberkahan dan keberkahan tersebut dipastikan tidak memiliki nilai matematika.

 

Keyakinan membayar Zakat merupakan keyakinan ketaqwaan seorang hamba kepada Rabbnya yang telah memberikan rezeki dan ada hak hamba lain pada rezeki tersebut.

 

Mengeluarkan zakat merupakan ritual ibadah yang meyakininya ketika kita keluarkan, Allah SWT melihatnya dan kalaupun tidak terlihat yakinlah seakan-akan Allah SWT melihatnya.

 

Zakat itu harus dengan hati karena keyakinan yang tulus dan ikhlas tidak akan memiskinkan materi kita pada kehidupan duniawi.

 

Zakat itu baik, baik disalurkan pada lembaga legal pemerintah seperti Baznas yang dimana membayar zakat pada lembaga pemerintah merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada pemerintah yang jelas-jelas di atur oleh agama.

 

Zakat itu baik untuk menguatkan kembali saudara-saudara kita yang kurang beruntung.

 

MARI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS KOTA BIMA

24/01/2026 | Kontributor: Rangga Iskandar Julkarnain
Pengumpulan penting menentukan arah pendistribusian

Pengumpulan Penting Menentukan Arah Pendistribusian Penerima Manfaat ( Mustahik) 

oleh : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima) 

 

Baznas kota Bima merupakan lembaga pemerintah non struktural yang sampai hari ini satu-satunya lembaga yang legal yang berhak mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah yang berada wilayah kota Bima. 

 

Baznas kota Bima yang sampai hari ini terus konsisten memberikan program-program yang pro kepada delapan asnaf yang berhak menerima Zakat, Infak dan Sedekah berharap setiap dari kita adalah bagian dari pengumpulan. 

 

Pengumpulan merupakan bagian yang sangat penting di Baznas, bagaimana tidak semakin banyak pengumpulan maka semakin banyak pendistribusian yang akan didistribusikan bagian pendistribusian. 

 

Kolaborasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengumpulan yang dimana Baznas berharap agar seluruh lapisan masyarakat baik dari organisasi pemuda, organisasi keagamaan dan organisasi wanita terus bekerja sama untuk memberikan edukasi tentang Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima. 

 

Baznas kota Bima sampai hari ini masih menunggu kerja sama kita sebagai masyarakat kota Bima untuk menyatukan pikiran kalau bayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima. 

 

Membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima merupakan awal dari niat bersama kita untuk kembali memberikan perhatian kita kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung menghadapi dinamika kehidupan. 

 

Membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima juga memberikan kesempatan para Mustahik yang memilih kemampuan untuk menjadi lebih Produktif lagi untuk pengembangan usahanya melalui program-program Baznas yang bersifat bantuan Produktif 

 

MARI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS KOTA BIMA

03/01/2026 | Kontributor: Rangga Iskandar Julkarnain
Tahun 2026 ERA KECEPATAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

TAHUN 2026 ERA KECEPATAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH 

oleh : Rangga Iskandar Julkarnain ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima ) 

 

Zakat, Infak dan Sedekah merupakan solusi tercepat mengurangi angka kemiskinan, bagaimana tidak Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang konsisten menyejahterakan umat melalui dana Zakat, Infak dan Sedekah 

 

Tahun 2026 tahun percepatan bagi Baznas, kenapa tidak tahun 2026 nanti segala sesuatu akan bergerak dengan cepat baik staretegi pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan dana Zakat, Infak dan Sedekah akan berbasis Teknologi 

 

Teknologi merupakan cara untuk lembaga Baznas ini berkembang dan mudah di akses seluruh masyarakat lebih-lebih para Muzaki ( Pemberi Zakat) untuk mengetahui di kemanakan dana Zakat, Infak dan Sedekah kami yang kami salurkan ke Baznas 

 

Tahun 2026 juga merupakan tahun keputusan Politik untuk percepatan pengembangan lembaga Baznas seperti peraturan walikota, peraturan bupati dan peraturan Gubernur yang mendukung penuh penguatan lembaga Baznas yang secara aturan merupakan lembaga resmi pemerintah yang berhak mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah.

29/12/2025 | Kontributor: Rangga Iskandar Julkarnain
Pahlawan Zakat Melanjutkan Perjuangan

 

Pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah harus tetap berjuang karena yang namanya perjuangan harus di tuntaskan 

 

Pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah berjuang untuk memastikan seluruh Muzaki membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas 

 

Pahlawan Zakat, Infak, dan Sedekah memastikan dana Zakat, Infak dan Sedekah yang di salurkan di distribusikan kepada delapan golongan yang berhak menerima 

 

Pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah memastikan dana Zakat, Infak dan Sedekah di distribusikan pada bantuan bersifat produktif 

 

Melanjutkan perjuangan bagi seorang pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah memastikan tidak memilihara kemiskinan melalui dana Zakat, Infak dan Sedekah melalui bantuan bersifat konsumtif 

 

Selamat hari pahlawan 10 November 2025 teruslah bergerak melanjutkan perjuangan bersama untuk membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas lembaga resmi yang di bentuk oleh pemerintah

10/12/2025 | Kontributor: Rangga Iskandar Julkarnain
BAZNAS bersama BUMN

 

Baznas merupakan lembaga yang di bentuk oleh pemerintah berdasarkan UUD NO 23 Tahun 2011 yang dimana undang-undang diatas menjelaskan bahwasannya Baznas memiliki tugas mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah.

 

Baznas memiliki tujuan mulia yang dimana tujuan tersebut mensejahterakan umat yang barang tentu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI 

 

Baznas tidak mungkin berjalan sendiri untuk mencapai tujuan mulia tersebut, harus ada semangat bersama salah satunya BUMN yang ada disetiap daerah yang memiliki dana CSR 

 

CSR merupakan dana yang di keluarkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial.

 

Apa hubungan Baznas dan CSR ? 

 

Baznas memiliki program pasti dan akurat yang dimna Baznas berharap setiap BUMN mengambil bagian tanggung jawab untuk masalah sosial yang artinya Baznas membangunkan rumah untuk fakir Miskin dan BUMN memberikan prabotan rumah tangga untuk penerima manfaat atau yang sering kita sebut Mustahik 

 

Contoh lainnya Baznas memberikan modal usaha sedangkan BUMN membuatkan grobak jualannya dan masih banyak kolaborasi-kolaborasi yang bisa di kerjakan bersama.

10/12/2025 | Kontributor: Rangga Iskandar Julkarnain

Artikel Terbaru

Berkah zakat tidak ada Matematika
Berkah zakat tidak ada Matematika
BERKAH ZAKAT TIDAK ADA MATEMATIKA Oleh: Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima ) Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna "Tumbuh" dari zakat ini merupakan sebab akibat dari prilaku, dengan artian siapa-siapa yang mengeluarkan Zakat di pastikan hartanya akan tumbuh dan berkembang . Berkah mengeluarkan Zakatpun memiliki dampak langsung pada kehidupan yang penuh keberkahan dan keberkahan tersebut dipastikan tidak memiliki nilai matematika. Keyakinan membayar Zakat merupakan keyakinan ketaqwaan seorang hamba kepada Rabbnya yang telah memberikan rezeki dan ada hak hamba lain pada rezeki tersebut. Mengeluarkan zakat merupakan ritual ibadah yang meyakininya ketika kita keluarkan, Allah SWT melihatnya dan kalaupun tidak terlihat yakinlah seakan-akan Allah SWT melihatnya. Zakat itu harus dengan hati karena keyakinan yang tulus dan ikhlas tidak akan memiskinkan materi kita pada kehidupan duniawi. Zakat itu baik, baik disalurkan pada lembaga legal pemerintah seperti Baznas yang dimana membayar zakat pada lembaga pemerintah merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada pemerintah yang jelas-jelas di atur oleh agama. Zakat itu baik untuk menguatkan kembali saudara-saudara kita yang kurang beruntung. MARI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS KOTA BIMA
ARTIKEL24/01/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain
Pengumpulan penting menentukan arah pendistribusian
Pengumpulan penting menentukan arah pendistribusian
Pengumpulan Penting Menentukan Arah Pendistribusian Penerima Manfaat ( Mustahik) oleh : Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I, M.Pd ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima) Baznas kota Bima merupakan lembaga pemerintah non struktural yang sampai hari ini satu-satunya lembaga yang legal yang berhak mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah yang berada wilayah kota Bima. Baznas kota Bima yang sampai hari ini terus konsisten memberikan program-program yang pro kepada delapan asnaf yang berhak menerima Zakat, Infak dan Sedekah berharap setiap dari kita adalah bagian dari pengumpulan. Pengumpulan merupakan bagian yang sangat penting di Baznas, bagaimana tidak semakin banyak pengumpulan maka semakin banyak pendistribusian yang akan didistribusikan bagian pendistribusian. Kolaborasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengumpulan yang dimana Baznas berharap agar seluruh lapisan masyarakat baik dari organisasi pemuda, organisasi keagamaan dan organisasi wanita terus bekerja sama untuk memberikan edukasi tentang Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima. Baznas kota Bima sampai hari ini masih menunggu kerja sama kita sebagai masyarakat kota Bima untuk menyatukan pikiran kalau bayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima. Membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima merupakan awal dari niat bersama kita untuk kembali memberikan perhatian kita kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung menghadapi dinamika kehidupan. Membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas kota Bima juga memberikan kesempatan para Mustahik yang memilih kemampuan untuk menjadi lebih Produktif lagi untuk pengembangan usahanya melalui program-program Baznas yang bersifat bantuan Produktif MARI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DI BAZNAS KOTA BIMA
ARTIKEL03/01/2026 | Rangga Iskandar Julkarnain
Tahun 2026 ERA KECEPATAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
Tahun 2026 ERA KECEPATAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
TAHUN 2026 ERA KECEPATAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH oleh : Rangga Iskandar Julkarnain ( Kepala Pelaksana Baznas kota Bima ) Zakat, Infak dan Sedekah merupakan solusi tercepat mengurangi angka kemiskinan, bagaimana tidak Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang konsisten menyejahterakan umat melalui dana Zakat, Infak dan Sedekah Tahun 2026 tahun percepatan bagi Baznas, kenapa tidak tahun 2026 nanti segala sesuatu akan bergerak dengan cepat baik staretegi pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan dana Zakat, Infak dan Sedekah akan berbasis Teknologi Teknologi merupakan cara untuk lembaga Baznas ini berkembang dan mudah di akses seluruh masyarakat lebih-lebih para Muzaki ( Pemberi Zakat) untuk mengetahui di kemanakan dana Zakat, Infak dan Sedekah kami yang kami salurkan ke Baznas Tahun 2026 juga merupakan tahun keputusan Politik untuk percepatan pengembangan lembaga Baznas seperti peraturan walikota, peraturan bupati dan peraturan Gubernur yang mendukung penuh penguatan lembaga Baznas yang secara aturan merupakan lembaga resmi pemerintah yang berhak mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah.
ARTIKEL29/12/2025 | Rangga Iskandar Julkarnain
Pahlawan Zakat Melanjutkan Perjuangan
Pahlawan Zakat Melanjutkan Perjuangan
Pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah harus tetap berjuang karena yang namanya perjuangan harus di tuntaskan Pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah berjuang untuk memastikan seluruh Muzaki membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas Pahlawan Zakat, Infak, dan Sedekah memastikan dana Zakat, Infak dan Sedekah yang di salurkan di distribusikan kepada delapan golongan yang berhak menerima Pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah memastikan dana Zakat, Infak dan Sedekah di distribusikan pada bantuan bersifat produktif Melanjutkan perjuangan bagi seorang pahlawan Zakat, Infak dan Sedekah memastikan tidak memilihara kemiskinan melalui dana Zakat, Infak dan Sedekah melalui bantuan bersifat konsumtif Selamat hari pahlawan 10 November 2025 teruslah bergerak melanjutkan perjuangan bersama untuk membayar Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas lembaga resmi yang di bentuk oleh pemerintah
ARTIKEL10/12/2025 | Rangga Iskandar Julkarnain
BAZNAS bersama BUMN
BAZNAS bersama BUMN
Baznas merupakan lembaga yang di bentuk oleh pemerintah berdasarkan UUD NO 23 Tahun 2011 yang dimana undang-undang diatas menjelaskan bahwasannya Baznas memiliki tugas mengumpulkan, mendistribusikan dan melaporkan dana Zakat, Infak dan Sedekah. Baznas memiliki tujuan mulia yang dimana tujuan tersebut mensejahterakan umat yang barang tentu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI Baznas tidak mungkin berjalan sendiri untuk mencapai tujuan mulia tersebut, harus ada semangat bersama salah satunya BUMN yang ada disetiap daerah yang memiliki dana CSR CSR merupakan dana yang di keluarkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial. Apa hubungan Baznas dan CSR ? Baznas memiliki program pasti dan akurat yang dimna Baznas berharap setiap BUMN mengambil bagian tanggung jawab untuk masalah sosial yang artinya Baznas membangunkan rumah untuk fakir Miskin dan BUMN memberikan prabotan rumah tangga untuk penerima manfaat atau yang sering kita sebut Mustahik Contoh lainnya Baznas memberikan modal usaha sedangkan BUMN membuatkan grobak jualannya dan masih banyak kolaborasi-kolaborasi yang bisa di kerjakan bersama.
ARTIKEL10/12/2025 | Rangga Iskandar Julkarnain
SANTRI, BAZNAS DAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
SANTRI, BAZNAS DAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
Menjadi santri merupakan anugrah terbesar dan kesempatan yang luar biasa, gimana tidak menjadi santri di pastikan memiliki nilai lebih yang dimna dalam satu tempat ( Pesantren ) mempelajari ilmu Agama, Ilmu kenegaraan. Santri merupakan penyambung lidah yang paling penting untuk mengkampanyekan Zakat, Infak dan sedekah di tempat yang legal yaitu Baznas karena santri bisa di pastikan yang paham syar'i , paham NKRI Baznas dengan segala program prioritasnya memberikan kesempatan untuk para santri yang dimana program-program tersebut sudah banyak yang berhasil Merah Putih berkibar di hati Santri, demi indonesia sejahtera merupakan salah satu kata-kata yang muncul di perayaan hari santri 22 Oktober 2025 dan ini sejalan dengan tujuan dari kerja Baznas menyejahterakan mustahik Baznas dan Santri tidak akan terpisahkan dan akan terus saling membutuhkan Selamat Hari santri 22 Oktober 2025 , Mari Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas untuk kesejahteraan umat
ARTIKEL10/12/2025 | Rangga Iskandar Julkarnain
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat